BANYUMAS - Kementerian keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Direktorat Jenderal Dirjend) Bea dan cukai, kantor wilayah Direktorat Jenderal (Dirjend) Bea dan cukai Jawa Tengah dan di Yogyakarta. Melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Purwokerto, melaksanakan kegiatan Seminar Pelatihan Ekspor bagi UMKM.
Kegiatan dilaksanakan di Autorium KPPBC TMPC Purwokerto, jalan Jend A yani, kantor Bea dan Cukai Purwokerto, Nomor 30 B Purwokerto 531 26 telepon 0281 6437 38 faksimili 0281 6361 47, pusat Kontak lanyanan 1500225, Selasa Pagi (21/06/2022)
Sementara Pelaku UMKM Yang mengikuti dari wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, danBanjarnegara, dan Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, Djoko Wiyono dan para tamu undangan
Adapun kegiatan Seminar tersebut dilaksanakanan secara Gratis oleh kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pirwokerto.
Dalam kesempatanya Erry Prasetyanto, selaku Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Purwokerto menyampaikan bahwa, Pelaksanakan kegiatan Seminar ini untuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melaksanakan kegiatan ekspor.
"Sehubungan itu dengan upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui kemudahan ekspor, bagi UMKM di Wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara", ungkapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa keterkaitan antara UMKM dengan Bea Cukai menjadi tantangan dari Menkeu Sri Mulyani agar jajaran DJBC turut berpartisipasi dalam mendukung UMKM.
Seperti diketahui, kata Erry, berbicara masalah UMKM sebetulnya banyak instansi lain yang menangani hal tersebut.
"Jadi apa kaitannya dengan Bea Cukai? Ya ini, bedanya kita disini, UMKM disini kita rangsang untuk melakukan ekspor baik ekspor langsung secara mandiri maupun tidak langsung dengan menggunakan jasa pengiriman", terangnya.
Intinya jajaran DJBC melalui KPPBC TMP C Purwokerto siap melakukan pendampingan atau asistensi jika ada pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan seperti proses pembuatan dokumen pengiriman barang produknya.
"Kalau seandainya memang ada ekspor langsung terkendala dalam pembuatan dokumen-dokumen ekspor seperti pemberitahuan ekspor PIB, kami buatkan", ucapnya.
Menurutnya, pengembangan atau peningkatan ekspor UMKM bukan hanya menjadi tugas satu instansi saja, tapi ada instansi lainnya yaitu Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, dan lembaga pembiayaan lainnya seperti Perbankan dan Kantor Pos. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama atau kolaborasi semua pihak yang terkait.
(N.Son/***)